Kampua

Satu lagi kekayaan Nusantara yang patut untuk dicermati dan diteliti, yaitu uang. Namun bukan uang sembarang, karena membuatnya dengan cara ditenun. Uang tersebut adalah Kampua. Menarik bukan ? Uang Kampua digunakan sebagai alat tukar yang sah hanya diwilayah tertentu yaitu mayoritas di Sulawesi Tenggara (Kerajaan Buton) dan sebagian kecil di Bone, Sulawesi Selatan pada abad 14 hingga 19.

Meski dibuat dengan cara ditenun dari serat selulosa, namun bukan berarti mudah untuk dipalsukan. Hal itu bisa terjadi karena yang menenun uang tersebut hanya putri kerajaan dengan corak-corak yang berganti setiap tahunnya. Kemudian ada pengawasan ketat yang dilakukan oleh panitia pengawas atau disebut Bonto Ogena, dibawah Menteri Besar Kerajaan.



Selain itu, luasnya pun tertentu, panjang sekitar 14 cm dan lebar 17 cm. Ukuran tersebut merupakan standar yang ditetapkan sesuai dengan ukuran telapak tangan (tulang pergelangan hingga ujung jari tangan) Bonto Ogena yang berkuasa. Peredarannya pun dikendalikan olehnya. Dialah yang melakukan pengawasan dan pencatatan atas setiap lembar kain kampua, baik yang telah selesai ditenun maupun yang sudah dipotong-potong.

Belanda memasuki wilayah Buton kira-kira tahun 1851, fungsi kampua sebagai alat tukar lambat laun mulai digantikan oleh uang-uang buatan “Kompeni”. Ditetapkan bahwa nilai tukar untuk 40 lembar kampua sama dengan 10 sen duit tembaga atau setiap empat lembar kampua mempunyai nilai sebesar satu sen. Walaupun demikian, kampua tetap digunakan pada desa-desa tertentu di Kepulauan Buton sampai 1940.

Catatan lengkap mengenai uang tersebut belum bisa ditemukan hingga kini, sehingga merupakan suatu tantangan bagi para pelaku sejarah (juga pelaku tekstil), untuk dapat menggali informasi lainnya, seperti motif-motif yang dibuat, model alat tenun, zat warna yang digunakan, dan sebagainya.    

Kampua bisa dilihat jika kita berkunjung ke Museum Bank Indonesia di Jakarta dan Museum Mpu Tantular Surabaya.

0 comments:

Post a Comment